Frustrasi Melawan Korupsi...

Frustrasi Melawan Korupsi...
Frustrasi Melawan Korupsi...
Kita memang menyaksikan betapa KPK menjadi institusi hukum yang semakin canggung dan serba tak jelas justru setelah sukses menangkap orang-orang Nazaruddin yang melakukan skandal penyuapan milyaran rupiah untuk memuluskan tender proyek Wisma Atlet, secara langsung dan terbuka, di kantor Menegpora Andi Mallarangeng, yang juga petinggi Partai Demokrat.

Ketika menjalankan operasinya di Kantor Kemnegpora, orang-orang KPK tampaknya tak menyangka skandal suap itu bakal melibatkan orang-orang penting di partai penguasa. Orang-orang KPK tampaknya juga tak menyangka bahwa meskipun dalam keadaan buron di tempat yang jauh, Nazaruddin bisa mengobok-obok KPK sehingga masyarakat yang semula meyakini kemampuan KPK, kini jadi sangsi.

Antusiasme publik yang luar biasa terhadap Posko Pengaduan Praktik Mafia Anggaran DPR yang didirikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida bersama fungsionaris Partai Golkar Zainal Bintang, membuktikan hal itu. Karena banyak orang kini hopeless mengadu ke KPK, yang bila berurusan dengan koruptor di pusat kekuasaan selalu saja gamang.

Tapi ketika saya ngobrol dengan La Ode Ida, dan menanyakan mau dibawa ke mana dokumen-dokumen tentang Mafia Anggaran yang dilaporkan masyarakat itu, dia menjawab: “Dibawa ke KPK…!”

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah jadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai ujung tombak pemburu koruptor. Institusi hukum yang dijuluki lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News