FSP RTMM Dukung Presiden Batalkan Kenaikan Cukai & HJE Rokok

FSP RTMM Dukung Presiden Batalkan Kenaikan Cukai & HJE Rokok
Ilustrasi merokok. Foto: Hellosehat

“Kami juga meminta agar setiap kebijakan pemerintah berkaitan dengan industry rokok dan tembakau seperti penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHC -CT memasukan aspek kesejahteraan dan perlindungan pekerja rokok dalam pemafaatannya,“ papar Sudarto.

Atas masukan dan permintaan dari FSP RTMM tersebut pihak kementerian keuangan melalui BKF berjanji untuk memperhatikan aspirasi dan permintaan dari pihaknya, khususnya mengenai  Sigaret Kretek Tangan atau SKT.

Hal ini  karena secara umum ini  dalam kurun lima tahun ini industry hasil tembakau mengalami jalan ditempat bahkan mengalami penurunan.

Dampaknya bagi penurunan industri tembakau adalah menurunnya kesejahteraan karyawan.

Bila pemerintah tidak memperhatikan SKT, maka bukan hanya kesejahteran karyawan industry rokok yang turun melainkan juga lapangan pekerjaan untuk buruh dan karyawan industry rokok dan tembakau akan semakin berkurang.

Bila kondisi ini terus berlangsung akan membahayakan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya merugikan perekonomian negara.

“Mereka berjanji akan memperhatikan suara dan permintaan kami termasuk soal SKT.  Akan tetapi sampai saat ini PMK belum turun juga dan karena itu kita mengambil inisiatif untuk menunggu dulu PMK yang dikeluarkan pemerintah, baru kami kaji lagi langkah-langkah selanjutnya, Jadi Kami akan menunggu PMK nya dulu baru kami akan mengambil sikap,“ papar Sudarto.

Sudarto berharap, belum keluarnya PMK selain karena akan berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi jilid pertama, juga sebagai indikasi dikabulkannya permintaan FSP RTMM. 

Menurut FSP RTMM wacana kenaikan cukai dan HJE rokok bila direalisasikan akan berdampak negatif bagi perekonomian nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News