FSP RTMM-SPSI Tegas Menolak Revisi PP 109/2012

FSP RTMM-SPSI Tegas Menolak Revisi PP 109/2012
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

Apalagi mengingat terdapat keterbatasan lapangan kerja dan telah terjadi ketimpangan antara permintaan dan penawaran.

Industri tembakau selama ini memiliki peran yang besar dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

“Sejauh ini tidak ada alternatif lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang sama seperti industri rokok dan mampu memberikan kesejahteraan yang sama. Kenyataannya  petani/buruh tani dan pekerja industri pabrik rokok semakin termarginalkan, menjadi korban dan pihak yang dikorbankan tidak berdaya serta tidak diperhatikan kelangsungannya,” tegasnya.

Untuk itu FSP RTMM-SPSI meminta agar pemerintah memperhatikan kepentingan pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya kepada industri tembakau sebagai satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Kami meminta perhatian serius dari pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang dapat menjamin kelangsungan usaha dan bekerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi guna mendukung pembangunan nasional,” lanjut Sudarto.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah Edy Ryanto juga menyampaikan penolakannya terhadap rencana revisi PP 109/2012.

FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan aspirasi penolakannya kepada DPRD Jawa Tengah.

Menurut Edy, peran industri tembakau di Jawa Tengah sangat signifikan, terutama kepada para pekerja.

Revisi PP 109/2012 akan memicu badai PHK besar di industri tembakau dan dampaknya meluas, termasuk akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News