Fuad Amin Minta Pindah Lokasi Penahanan, Ini Alasannya
Kamis, 07 Mei 2015 – 13:52 WIB

Fuad Amin Imron. Foto: Imam/dok.JPNN
Salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso mengatakan, tim penasihat hukum sudah mengajukan surat terkait kesehatan dan pemindahan tempat penahanan. Surat itu akan disampaikan ke majelis hakim.
Sementara, Ketua majelis hakim Much. Muhlis menyatakan, keterangan Fuad sudah terangkum dalam permohonan penasihat hukum. Majelis hakim akan memberikan pertimbangan terkait permohonan itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta lokasi penahanan dirinya dipindah. Saat ini, Fuad ditahan di rumah tahanan yang berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta