Fuad Amin Minta Pindah Lokasi Penahanan, Ini Alasannya
Kamis, 07 Mei 2015 – 13:52 WIB
Salah satu penasihat hukum Fuad, Rudy Alfonso mengatakan, tim penasihat hukum sudah mengajukan surat terkait kesehatan dan pemindahan tempat penahanan. Surat itu akan disampaikan ke majelis hakim.
Sementara, Ketua majelis hakim Much. Muhlis menyatakan, keterangan Fuad sudah terangkum dalam permohonan penasihat hukum. Majelis hakim akan memberikan pertimbangan terkait permohonan itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta lokasi penahanan dirinya dipindah. Saat ini, Fuad ditahan di rumah tahanan yang berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan