Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi

Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan dinilai tak lepas dari sistem budgetting (perencanaan anggaran) yang saat ini diterapkan di DPR.

 

Ketua DPR Agung Laksono melontarkan wacana agar fungsi budgetting DPR dievaluasi. Evaluasi dimaksudkan agar DPR tidak terlibat terlalu rinci dalam pembahasan anggaran bahkan hingga tingkat proyek pengadaan barang yang didanai APBN.

 

"Sistem yang ada perlu dievaluasi, terutama fungsi budgetting yang perlu dievaluasi kembali. Apakah perlu masih seperti sekarang ini sampai (DPR) terlibat langsung menyusun angka-angka proyek atau cukup sampai pada program dan besaran (dana) saja?" ujar Agung dalam wawancara dengan wartawan di ruang tunggu VIP Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (2/7).

 

Namun Agung juga mengingatkan, evaluasi itu tidak ditujukan untuk meniadakan fungsi budgetting karena hal itu sudah diatur langsung oleh UUD 1945 seperti halnya fungsi legislasi (pembuatan undang-undang) dan pengawasan.

 

JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News