Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
Rabu, 02 Juli 2008 – 16:24 WIB

Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
"Fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran tetap jalan karena memang itu fungsi DPR sesuai UUD. Tetapi apakah terjemahan fungsi anggaran itu harus sampai ke satuan ketiga, termasuk pembuatan angka-angka pada tingkat pimpro (pimpinan proyek)?" tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Agung juga mengatakan selain fungsi anggaran, peran dan wewenang Badan Kehormatan (BK) DPR juga perlu dievaluasi. Untuk itu, Agung akan segera mengumpulkan seluruh pimpinan fraksi untuk membicarakan tentang BK DPR.
"Fungsi BK juga perlu dievaluasi. Apakah akan tetap pasif seperti sekarang ini yang menunggu pengaduan dan hanya berkutat pada pelanggaran kode etik saja?" tuturnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi