Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi

Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
Fungsi Budgeting DPR Harus Dievaluasi
"Fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran tetap jalan karena memang itu fungsi DPR sesuai UUD. Tetapi apakah terjemahan fungsi anggaran itu harus sampai ke satuan ketiga, termasuk pembuatan angka-angka pada tingkat pimpro (pimpinan proyek)?" tandasnya.

 

 

Dalam kesempatan itu Agung juga mengatakan selain fungsi anggaran, peran dan wewenang Badan Kehormatan (BK) DPR juga perlu dievaluasi. Untuk itu, Agung akan segera mengumpulkan seluruh pimpinan fraksi untuk membicarakan tentang BK DPR.

 

"Fungsi BK juga perlu dievaluasi. Apakah akan tetap pasif seperti sekarang ini yang menunggu pengaduan dan hanya berkutat pada pelanggaran kode etik saja?" tuturnya.(ara/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Gus Dur Kasasi

JAKARTA - Penangkapan anggota DPR Bulyan Royan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan kapal patroli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News