G20 Segera Memantau Sektor Kripto, Akan Ada Aturan Global
Senin, 11 Juli 2022 – 18:30 WIB
"Anggota FSB berkomitmen untuk menggunakan kekuatan penegakan hukum dalam kerangka hukum pada yurisdiksi mereka untuk meningkatkan kepatuhan dan bertindak melawan pelanggaran," kata FSB. (antara/jpnn)
Sektor kripto mendapatkan perhatian serius dari dunia, termasuk kelompok 20 ekonomi (G20).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat