G20 Segera Memantau Sektor Kripto, Akan Ada Aturan Global

Stablecoin TerraUSD runtuh awal tahun ini, dan penarikan serta transfer dari perusahaan kripto besar Celsius Network dan Voyager Digital telah mengguncang pasar.
Stablecoin adalah aset kripto berupa token, yang nilainya dipatok dengan aset bernilai tetap atau stabil, seperti mata uang negara (fiat money), yakni USD dan Uuro.
FSB menyebutkan Stablecoin harus ditangkap oleh peraturan yang kuat jika ingin digunakan sebagai alat pembayaran.
“FSB akan melaporkan kepada Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral pada Oktober tentang pendekatan peraturan dan pengawasan terhadap Stablecoin dan aset kripto lainnya,” kata FSB.
FSB tidak memiliki kekuatan membuat undang-undang tetapi anggotanya berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip peraturan di yurisdiksi mereka sendiri.
Pengawas tertinggal dari Uni Eropa, anggota terkemuka FSB, menyetujui aturan baru yang komprehensif untuk pasar kripto bulan ini.
FSB mengatakan aset kripto sebagian besar digunakan untuk "tujuan spekulatif" tetapi tidak beroperasi di "ruang bebas regulasi" dan harus mematuhi aturan relevan yang ada.
Banyak negara mengharuskan perusahaan kripto memiliki kontrol anti pencucian uang.
Sektor kripto mendapatkan perhatian serius dari dunia, termasuk kelompok 20 ekonomi (G20).
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai