Gadis Brasil Dijebak Bawa 3,9 Kilogram Kokain ke Bali
Pada koper pertama, petugas menemukan dua paket kokain dalam plastik bening yang beratnya 1.100 gram bruto atau 990 gram netto dan 700 gram bruto atau 637 gram netto.
Sedangkan pada koper kedua warna abu-abu, petugas menemukan tiga kemasan plastik biru yang berisikan kokain seberat 891 gram, 711 gram, dan 379 gram.
Selain itu, petugas Bea Cukai Ngurah Rai juga menemukan satu strip kemasan plastik 0,72 gram netto psikotropika golongan IV dalam tas pelaku.
Dengan demikian, berat keseluruhan diduga narkotika golongan I jenis kokain yaitu 3.950 gram bruto atau 3.608 gram netto dan psikotropika golongan IV jenis klonazepam dengan berat 1,63 gram bruto atau 0,72 gram netto.
Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam pidana karena melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 61 ayat (1), Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)
Gadis Brasil berusia 19 tahun membawa 3,9 kilogram ke Bali. Dia dijanjikan sekolah surfing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali