Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini

Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini
Ilustrasi persetubuhan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Setelah pelaku dan korban tiba di tempat kejadian, pelaku pun langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali atas dasar suka sama suka," tambah dia.

"Namun, pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut lantas melaporkan pelaku ke Reskrim Polsek Sukamaju," tutur dia.

Mantan Kapolres Palopo menjelaskan saat ini terduga pelaku digiring ke Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Sukamaju," terangnya. 

Busran ditangkap polisi saat berada di Kota Makassar karena telah menyetubuhi remaja putri berinisial IS (16) di halaman parkir SPBU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News