Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini

Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini
Ilustrasi persetubuhan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Sopir truk bernama Busran (31) ditangkap tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Opsnal Polsek Bontoala di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Busran diciduk karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial IS (16). Peristiwa itu terjadi pada Febuari lalu.

"Saat ini pelaku atas nama Busran sudah diamankan anggota kami di jalan Veteran, Kota Makassar," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, Senin (28/3) sore.

AKBP Alfian menerangkan pelaku memerkosa korban di halaman parkir SPBU Raya Tamboke di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. 

Busran ditangkap polisi saat berada di Kota Makassar karena telah menyetubuhi remaja putri berinisial IS (16) di halaman parkir SPBU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News