Gagal Awasi Bandar Narkoba, Dirjen PAS Diminta Diganti

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami direposisi. Hal itu dikarenakan kegagalan Dirjen PAS dalam mengawasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengharapkan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera bertindak. Pasalnya, 90 persen hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
"Seperti pengungkapan seratus kilogram sabu-sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," kata dia di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan daftar bandar narkoba besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan memang pengawasan agak lemah, dan barangkali pengawasan terabaikan," ungkapnya.
Pertemuan terhadap Dirjen PAS, tegas jenderal polisi bintang dua ini, tidak dilakukan hanya sekali. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan berbagi informasi.
Sebagai salah satu instrumen pemerintah, kata Arman, Dirjen PAS justru pihak yang melemahkan pemberantasan narkoba.
Sebab, semua pihak seperti Bea Cukai, TNI dan BNN sudah mengerahkan tenaga dan pikirannya guna menggagalkan masuknya narkoba di Indonesia.
BNN menganggap Dirjen PAS justru pihak yang melemahkan pemberantasan narkoba yang saat ini sedang gencar dilakukan pemerintah.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika