Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB

Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Namun Tim Pembela Anggodo merasa kesulitan melakukan hal itu. “Kami tidak mempunyai wewenang untuk melakukan upaya paksa,” ujar OC Kaligis yang menjadi Koordinator Tim Pembela Anggodo.
Baca Juga:
Menurut Kaligis, pihaknya juga kesulitan mendapatkan bukti rekaman sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Ade Rahrdja. “Kami akan mengirimkan surat ke Kapolda (untuk menghadirkan Antasari). Tapi yang bisa memerintahkan Kabareskrim (soal bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja-Ary Muladi) bukan wewenang kami,” ujar OC.
Ia juga menegaskan, rekaman sadapan itu jelas ada. Alasan Kaligis, karena Kapolri pernah menyatakan bahwa ada rekaman pembicaraan dimaksud. “Jaksa juga bilang ada,” sambungnya.
Salah satu anggota Tim Pembela Anggodo, Jonggi Simorangkir, bersuara lebih keras. Jonggi menegaskan bahwa persidangan tersebut merupakan persidangan perkara pidana sehinga harus ada kebenaran materiil. “Kalau persidangan pidana, masa kalah dengan persidangan konstitusi (di Mahkamah Konstitusi). Ini tidak benar,” ujar Jonggi.
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah