Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB

Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Karenanya ia meminta majelis hakim agar dapat memerintahkan untuk menghadirkan Antasari maupun bukti rekaman sadapan. “Untuk mencapai kebenaran materil dalam perkara ini, kami mohon kebijaksanaan majelis untuk bisa menghadirkan siapapun yang terkait dengan kasus ini tanpa terkecuali. Termasuk rekaman pembicaraan Ari dengan Ade,” ucap Jonggi.
Namun Tjokorda yang memegang palu majelis menyodorkan kalimat kunci untuk menjawab pertanyaan dan permintaan kubu Anggodo. “Itu semua sudah ada dalam penetapan,” ucap Tjokorda.
Menurutnya, tentang pemutaran bukti rekaman itu memang masih menunggu kepastian dari Mabes Polri. Tjokorda menambahkan, upaya untuk menghadirkan rekaman dari Mabes Polri seperti permintaan penasehat hukum Anggodo itu semata-mata untuk keseimbangan antara Jaksa KPK dengan terdakwa.
“Transkrip rekaman yang diajukan penuntut umum telah ada di dalam berita acara. Tetapi di samping itu perlu untuk keseimbangan bagi penuntut umum maupun bagi terdakwa,” pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah