Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi

Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Karenanya ia meminta majelis hakim agar dapat memerintahkan untuk menghadirkan Antasari maupun bukti rekaman sadapan. “Untuk mencapai kebenaran materil dalam perkara ini, kami mohon kebijaksanaan majelis untuk bisa menghadirkan siapapun yang terkait dengan kasus ini tanpa terkecuali. Termasuk rekaman pembicaraan Ari dengan Ade,” ucap Jonggi.

Namun Tjokorda yang memegang palu majelis menyodorkan kalimat kunci untuk menjawab pertanyaan dan permintaan kubu Anggodo. “Itu semua sudah ada dalam penetapan,” ucap Tjokorda.

Menurutnya, tentang pemutaran bukti rekaman itu memang masih menunggu kepastian dari Mabes Polri.  Tjokorda menambahkan, upaya untuk menghadirkan rekaman dari Mabes Polri seperti permintaan penasehat hukum Anggodo itu semata-mata untuk keseimbangan antara Jaksa KPK dengan terdakwa.

“Transkrip rekaman yang diajukan penuntut umum telah ada di dalam berita acara. Tetapi di samping itu perlu untuk keseimbangan bagi penuntut umum maupun bagi terdakwa,” pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)

JAKARTA – Persidangan atas Anggodo Widjojo hari ini hanya berlangsung singkat. Ketidakhadiran Antasari Azhar yang sedianya dihadirkan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News