Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M
Jumat, 24 September 2010 – 08:19 WIB
Kapolres menyebutkan, ganja seberat 3,5 ton ditemukan dari Mitsubishi super truck 190 PS, dimasukkan dalam 71 karung ukuran besar dimana dalam satu karung berisi 43 hingga 50 bal ganja yang telah dipres dalam ukuran satu kilogram.
Sementara diatas tumpukan karung berisi ganja, oleh tersangka ditutupi dengan kardus bekas yang telah disarami air guna mengelabui petugas.”Truk besar ditangkap di daerah perbukitan sementara truk sedang diduga bertindak sebagai truk pelansir disita di pinggir jalan”pungkasnya. Lebih lanjut, Armensyah mengatakan temuan ganja seberat 3,5 ton ini adalah terbesar pada tahun 2010.”Berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, seperti kartu identitas kita terus lakukan pengembangan dan pengejaran lebih lanjut terhadap para tersangka”demikian Armensyah. (slm)
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,5 ton. Penggerebekan dilakukan dari kawasan Ladong, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank