Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Riau Lakukan Investigasi
Rabu, 12 Juli 2023 – 11:06 WIB
"Untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaan gajah mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang. (antara/jpnn)
Seekor gajah liar mati di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang diduga diracun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim