Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli
Jumat, 28 Juni 2013 – 13:48 WIB

Gaji 13 PNS Dibayar 2 Juli
Itu tidak termasuk tunjangan beras, potongan iuran wajib pajak dan Tabungan Perumahan (Taperum). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2013 tentang dasar pembayaran gaji 13 telah terbit.
Baca Juga:
“Pembayaran gaji 13 dijadwalkan terbayar 2 Juli mendatang. Ini sebagai bentuk perhatian bagi kesejahteraan PNS,” tambah Dipa.
Menurutnya, gaji 13 diharapkan dapat membantu meringankan beban PNS. Terutama jelang musim penerimaan siswa baru. “Pihak SKPD diharapkan secepatnya memasukan daftar gaji pegawainya. Jika telah diverifikasi bisa langsung dicairkan. Jadi percepatan pembayaran gaji tergantung kesigapan pihak SKPD masing-masing,” ujar Dipa.
Salah satu PNS Soppeng, Masriani menyambut gembira percepatan gaji 13 ini. Apalagi bulan ini kebutuhannya meningkat. (asr/yan)
WATANSOPPENG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan siap melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara