Gaji Anggota KIP Tunggu Kepres

Gaji Anggota KIP Tunggu Kepres
Gaji Anggota KIP Tunggu Kepres
JAKARTA--Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) harus sedikit bersabar lagi meski belum menerima gaji. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menanti keputusan presiden (kepres) yang akan menjadi payung hukum penggajian komisi tersebut.

"Kita sudah mengajukan usulannya ke Menteri PAN&RB, tinggal menunggu penetapan presiden saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Rabu (24/2). Sejak diangkat pada 2009, anggota KIP belum mendapatkan gaji sepeserpun. Mereka hanya menerima insentif kalau ada kegiatan.

"Saya minta maaf pada anggota KIP karena belum menerima gaji. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat sudah bisa menerima," kata Tifatul. Untuk anggaran KIP yang diajukan adalah Rp7,5 miliar per tahun. Jumlah ini akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.

"Dalam upaya meningkatkan peranan Komisi Informasi, kita juga telah meminta agar daerah membentuk Komisi Informasi Provinsi (KIP). KIP ini tugasnya menghimpun masukan dan saran dari Muspida," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) harus sedikit bersabar lagi meski belum menerima gaji. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News