Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final

Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final
Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final
JAKARTA — Mabes Polri belum mengambil langkah-langkah hukum terkait penyebutan sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga, menyatakan, temuan yang disampaikan Pansus Kasus Century di DPR belum final karena baru sebatas pandangan akhir fraksi.

"Tentu kita akan tunggu hasil finalnya, ujar Yoga, di Mabes Polri, Rabu (24/2). Dijelaskannya, meskipun ada sejumlah nama yang disebut dalam pansus tersebut namun Polri tetap harus menunggu dulu.

Hal tersebut juga harus didalami dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan fakta tentang keterlibatan nama-nama dalam kasus tersebut. "Dalam hal penegakan hukum, Polri konsisten pada aturan," tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (23/2) malam, sejumlah fraksi dalam Pansus Century menyebut sejumlah nama yang dituding bertanggung jawab dalam kasus Century. Diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono.(zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri belum mengambil langkah-langkah hukum terkait penyebutan sejumlah nama yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News