Gaji Dipotong Bos, Terpaksa Curi Obat
jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Dia adalah Muhammad Nur Rizki Oktavianto yang mencuri puluhan kardus obat vitamin berharga mahal.
Pencurian dilakukan untuk menutupi kebutuhan selama bulan puasa setelah gajinya dipotong.
Aksi tersangka awalnya berjalan mulus karena pelaku adalah sopir di kantor Pedagang Besar Farmasi yang berada di jalan Kenjeran Surabaya.
Tersangka ikut membantu bongkar muatan obat-obatan. Saat itulah pelaku mengambil dua kotak obat.
Rencananya obat berharga mahal ini akan dijual kembali ke toko obat dengan harga murah.
" Setelah itu uangnya untuk mencukupi kebutuhan selama Ramadan," ujar AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka ditangkap di Jalan Kenjeran di dekat tempat kerjanya setelah korban Ahmad Syamsuri (54) melaporkan kehilangan obat, dengan kerugian Rp 21 juta.
Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta