Gaji Guru Honorer Sulit Naik
Dalam perhitungannya, anggaran bosnas tersebut tidak bisa sepenuhnya 15 persen dianggarkan untuk honor. Sebab, pemasukan SMK 2017 ini berkurang karena tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah daerah.
Akan tetapi, kualitas pendidikan diharapkan tetap maksimal. Belum lagi, jika masuk pada triwulan tiga (Juli–September), SPP SMK mengikuti SE Gubernur.
”Jadi, dana bosnas bakal dialokasikan untuk pemenuhan standar pendidikan dengan maksimal,” ujar pria yang juga kepala SMKN 4 Malang tersebut. Namun, pihak sekolah tidak mengesampingkan honorer di sekolah.
Misalnya, di SMKN 4 Kota Malang dengan 2.938 siswa pada 2017 ini, jatah dana bosnas setiap siswa Rp 1,4 juta per tahun.
Jadi, pemasukan sekolah sebesar Rp 4.113.200.000. Itu berarti 15 persen yang bisa dialokasikan sejumlah Rp 616.980.000 per tahun atau Rp 51.415.000 per bulan.
Jika jumlah pemasukan per bulan tersebut dibagi dengan 105 honorer di sekolah, maka tiap guru mendapat Rp 489.666.
”Jumlah tersebut masih sangat kurang untuk gaji honorer bila tidak dibarengi dengan iuran SPP siswa,” tandasnya.
Berbeda dengan SMK swasta yang boleh menggunakan bosnas hingga 50 persen untuk honor guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?