Gaji Guru Honorer Sulit Naik

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti aturan tersebut.
Namun, menurut dia, untuk menaikkan gaji honorer guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) itu kecil kemungkinannya.
Sebab, mulai 2017 ini, tidak ada bantuan dari pemerintah Kota Malang yang masuk SMA/SMK.
”Bisa jadi, gaji GTT terancam berkurang bila hanya mengandalkan dana bosnas. Namun, kepastiannya menunggu rencana kerja sekolah (RKS) untuk tahun ajaran mendatang,” kata dia.
Dia pun menyampaikan, hingga saat ini, dana bosnas belum cair. Padahal, menurut informasi yang disampaikan, dana tersebut bakal cair pada Februari.
”Mungkin menunggu sosialisasi peraturan baru ini (Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017, Red) baru bisa cair,” ulasnya.
Menurut Ketua MKKS SMK Negeri Kota Malang Wadib Su’udi, alokasi 15 persen bosnas untuk gaji honorer bukan hal yang wajib, tetapi sifatnya diperbolehkan.
Sebab, dalam petunjuk teknis (juknis) bosnas pada 2016 lalu, penggunaan dana BOS untuk honorer termasuk larangan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencabut larangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) untuk gaji
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening