Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Senator Papua Barat Bereaksi

Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Senator Papua Barat Bereaksi
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru PPPK melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (4/4/2023).

Mereka menuntut segera dilakukan pembayaran gaji yang tersendat sangat lama. Masalah keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK hingga 9 bulan ini mendapat perhatian dari Senator asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

“Pertama dan terutama, secara pribadi saya menyampaikan simpati terhadap teman-teman guru PPPK di Papua Barat Daya, dan di seluruh tanah Papua, yang mungkin mengalami nasib yang sama,” tegas Filep, Rabu (5/4/2023).

Menurut Filep, aksi damai para guru PPPK ini menunjukkan ada mekanisme yang tidak berjalan dengan baik.

“Saya selaku wakil rakyat, akan memfasilitasi persoalan ini sampai para guru mendapatkan hak-haknya,” kata Filep Wamafma.

Yang kedua, Senator Filep secara tegas mengkritik pemerintah pusat yang terkesan lamban, mulai dari memahami konstruksi PP 106 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Otsus.

Masalah administratif terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya, semestinya sudah dipikirkan konsekuensinya. Apalagi titik berat Otsus adalah pendidikan dan kesehatan.

“Di sana sudah disebutkan bahwa pengelolaan pendidikan menengah sudah diberikan kepada kewenangan kabupaten/kota dalam rangka Otsus. Di level provinsi dan kabupaten, kewenangan terkait ialah penjaminan kesejahteraan,” ujar Filep.

Masalah keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK hingga 9 bulan ini mendapat perhatian dari Senator asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News