Gaji Guru Tidak Tetap Bakal dari APBD

Gaji Guru Tidak Tetap Bakal dari APBD
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Karena itu, Eko akan terus mengawal proses kebijakan pemutihan.

Sebab, pihaknya mengungkapkan bahwa detail tentang keputusan itu masih belum diterima.

Jika SK baru nanti dijamin tidak menghambat proses CPNS, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Di sisi lain, untuk proses pemutihan, pendataan ulang mulai dilakukan para GTT. Salah satunya, Mohammad Pairul, GTT dari SDN Klampis V.

Dia mengatakan bahwa pendataan ulang telah dilangsungkan pihak sekolah. Selain itu, lanjut dia, ada pengumpulan SK lama.

''Mengumpulkan SK dari kepala sekolah,'' tuturnya.

Pihaknya menyambut positif adanya pemutihan tersebut. Meski demikian, informasi yang diterima masih minim.

Sebab, menurut dia, belum ada penjelasan terperinci dari dispendik mengenai proses tersebut. (kik/c15/git/jpnn)


Posisi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini mengisi kekosongan akan semakin dioptimalkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News