Gaji Honorer di Kota Bekasi 2022 Melambung Tinggi, Rahmat Effendi Masuk Bui, Lantas?

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Rahmat Effendi ditangkap KPK dan sudah berstatus tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Sosok pria yang biasa dipanggil Pepen itu dikenal sebagai kepala daerah yang sangat memperhatikan nasib tenaga honorer.
Di masa kepemimpinannya, seluruh honorer K2 maupun non-K2 lintas instansi yang jumlahnya sekitar 13 ribu orang meningkat kesejahteraannya.
"Pak Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, sangat baik kepada honorer," kata Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis Indonesia Bekasi, Mohamad Fikih kepada JPNN.com, Jumat (7/1).
Dia menceritakan bagaimana gaji mereka yang dari ratusan ribu kini Rp 3,85 juta (gaji pokok, red). Honorer di Dinas Perhubungan, Damkar malah di atas Rp 6 juta karena ditambahkan tunjangan. Mereka juga diberi asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Fikih mengungkapkan pada Desember 2021, Pepen memberikan kado terakhir bagi honorer.
Kado itu berupa kenaikan gaji honorer pada 2022 dan sudah diketuk palu dalam paripurna DPRD Kota Bekasi.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Pepen yang konsisten dengan janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan honorer," ucapnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, sebelumnya dia menaikkan gaji honorer untuk tahun 2022.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance