Gaji Honorer Rp 150 Ribu Dipangkas, Ratusan Mengundurkan Diri
Senin, 08 April 2019 – 08:28 WIB
"Kita masih bisa kendalikan. Apalagi pasien yang rawat inap tidak bertambah. Cuma di bagian pemeriksaan, kita antisipasi dengan penambahan petugas," akunya. (Iman/FJR)
Ratusan honorer di Kabupaten Wajo mengundurkan diri karena gaji mereka yang selama ini Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu dipangkas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wakil Rakyat ke BKN Bahas Honorer jadi PPPK 2024, Ternyata Ada Part Time
- Gaji 3.576 Honorer di Mataram Naik, Berlaku Mulai Januari 2024
- Honorer yang Dirumahkan Bakal Dipekerjakan Lagi, Diangkat PPPK, UU ASN Jos!
- Ramon Hoski: SK Honorer Sudah Diterbitkan, Pembagiannya Minggu Depan
- Sudah Ada Solusi soal Sumber Gaji Guru Honorer, Alhamdulillah
- Pekerjakan Kembali Ribuan Honorer yang Dirumahkan, Beri Kesempatan Daftar PPPK 2023