Gaji ke-13 PNS Dianggarkan, Kenaikan Gaji Siap Dibayarkan
Rabu, 08 Januari 2014 – 10:36 WIB
"Soal kenaikan gaji nanti, selisihnya yang akan kita bayarkan. Dalam pembayaran baik itu gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji nanti tidak ada ketentuan ketentuan khusus. Namun adanya gaji ke-13 dan kenaikan gaji itu tidak lain bentuk motivasi pemerintah terhadap PNS agar dapat melaksanakan kerjanya dengan baik," demikian Syaferi. (che/sam/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU - Wajar kiranya kursi CPNS menjadi rebutan. Menjadi PNS, sudah pasti gaji naik setiap tahun. Berbagai tunjangan juga diberikan, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya