Gaji ke-13 PNS Dianggarkan, Kenaikan Gaji Siap Dibayarkan
Rabu, 08 Januari 2014 – 10:36 WIB

Gaji ke-13 PNS Dianggarkan, Kenaikan Gaji Siap Dibayarkan
"Soal kenaikan gaji nanti, selisihnya yang akan kita bayarkan. Dalam pembayaran baik itu gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji nanti tidak ada ketentuan ketentuan khusus. Namun adanya gaji ke-13 dan kenaikan gaji itu tidak lain bentuk motivasi pemerintah terhadap PNS agar dapat melaksanakan kerjanya dengan baik," demikian Syaferi. (che/sam/jpnn)
Baca Juga:
BENGKULU - Wajar kiranya kursi CPNS menjadi rebutan. Menjadi PNS, sudah pasti gaji naik setiap tahun. Berbagai tunjangan juga diberikan, termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya