Gaji Ke-13 PNS DKI Sudah Cair

Gaji Ke-13 PNS DKI Sudah Cair
Gaji Ke-13 PNS DKI Sudah Cair
JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan. Tercatat sebanyak 74 ribu lebih PNS telah mendapatkan gaji ke-13 sejak Kamis (4/7) kemarin.

Pencairan gaji ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2013 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Juni 2013 lalu.

"Sebetulnya dinas-dinas sudah banyak mengajukan pencairan gaji ke-13 sejak awal bulan. Dan baru bisa kita cairkan kemarin," Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/7).

Dikatakan Endang, gaji ini sengaja dikeluarkan pada pertengahan tahun. Alasannya, agar dapat dimanfaatkan oleh para PNS untuk memenuhi kebutuhan jelang Ramadhan dan menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan. Tercatat sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News