Gaji ke 13 PNS Serang Segera Cair

jpnn.com - SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait gaji ke 13 telah ditandatangani.
"Senin SKPD (satuan kerja perangkat daerah-red) akan mengajukan SPM (surat perintah membayar-red). Dan Insya Allah akan dibayarkan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Hari, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (21/7).
Hari mengatakan, pagu anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 yakni, Rp 20,42 miliar. Sementara rencana realisasinya Rp20,1 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi 5.240 pegawai. "Potongannya PPh doang. Insyaallah serentak di hari Selasa-Rabu," terangnya.
Kata dia, pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan secara cash melalui bendahara. Komponennya gaji ke 13 yakni gaji pokok plus tunjangan.
Hari mengatakan, Pemkot Serang tak mempunyai tunjangan kemahalan. Lantaran, tunjangan kemahalan hanya diperuntukkan bagi daerah terpencil. "Dan daerah yang harga sembakonya fluktuasi," ujarnya.
Ia menerangkan, sejak Kota Serang tidak dikenal tunjangan kemahalan. Terlebih, tunjangan kemahalan dianggarkan melalui APBN. (nna)
SERANG - Kabar gembira bagi para PNS. Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia