Gaji Pegawai Perhutani tak Naik sejak 2013, Aksi di Monas
Selasa, 27 Maret 2018 – 16:26 WIB
Bahkan perwakilan dari KPH Kebonharjo secara jelas menuntut kenaikan gaji menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tuntutan itu dicetak dalam bentuk spanduk. ”Kemudian soal kedisiplinan pegawai, terlalu banyak menekan karyawan di bawah,” ungkapnya.
Tuntutan itu ditujukan ke dua kementerian. Yakni, Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di Jakarta, mereka bergabung dengan perwakilan karyawan Perhutani dari berbagai daerah. (ks/lid/ali/top/JPR/sam/jpnn)
Ribuan pegawai Perhutani pada Selasa (27/3) pagi menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Monas, menuntut kenaikan gaji hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024: Perhutani Berangkatkan Ratusan Peserta
- Perhutani Group Sukseskan Program Cikole Kampung Re/UpCycle Bebas Sampah
- Lewat Semarak Ramadan Berkah, Perhutani Gelar Bazar Sembako Murah di 5 Lokasi
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif