Gaji Perdana CPNS 2019 Cair Desember, PPPK Bagaimana?

Gaji Perdana CPNS 2019 Cair Desember, PPPK Bagaimana?
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi para peserta seleksi CPNS 2019.

Bagi yang lulus seleksi, mereka akan menerima gaji perdana sebagai CPNS pada Desember 2020.

Kepastian tersebut disampaikan Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada JPNN.com, Senin (28/9).

"Insyaallah 1 Desember 2020, CPNS 2019 yang dinyatakan lulus pada pengumuman 30 Oktober 2020, akan mendapatkan gaji perdananya," terangnya.

Penetapan awal gaji CPNS 2019 ini sejalan dengan TMT (terhitung mulai tanggal) bekerja yang dihitung per 1 Desember 2020.

TMT ini ditetapkan sesuai SK CPNS yang ditetapkan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Selain SK, masing-masing CPNS diberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT) yang dikeluarkan PPK," terangnya.

Dia menyebutkan, meski belum bekerja, pembayaran gaji CPNS 2019 dibayar di awal bulan.

Dipastikan CPNS 2019 akan menerima gaji perdananya pada awal Desember 2020, sementara PPPK belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News