Gaji Perdana CPNS 2019 Cair Desember, PPPK Bagaimana?
Senin, 28 September 2020 – 07:24 WIB
Gaji yang diterima CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok.
"Karena statusnya masih CPNS jadi pembayaran gaji baru 80 persen. Kalau ikut Diklat baru dihitung 100 persen," ucapnya.
Jika TMT CPNS 2019 dan pembayaran gaji dibayarkan Desember, bagaimana dengan nasib 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?
Apakah mereka akan menerima gaji lebih dulu dari CPNS, sama-sama CPNS, atau mundur' di awal tahun 2021?
Jawabannya menunggu Perpes tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ditetapkan presiden. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dipastikan CPNS 2019 akan menerima gaji perdananya pada awal Desember 2020, sementara PPPK belum jelas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada