Gaji PNS Belum Cair, Dijanjikan 8 Februari

Gaji PNS Belum Cair, Dijanjikan 8 Februari
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Pada tanggal 11 Januari 2021 ada surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4/2021 terkait adanya penambahan laporan data, dan itu.sudah kita lakukan," kata dia.

Dia mengatakan tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan, yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama 2021 serta realisasi penggunaan anggaran 2020.

Oleh karena laporan ini menggunakan sistem aplikasi, katanya, kemungkinan ada kesalahan input ataupun datanya yang masih kekurangan namun semua itu sudah disinkronisasikan.

"Kalau ini sudah selesai paling lambat tanggal 8 Februari ini gaji sekitar 12.000 PNS Bandarlampung akan cair. DAU kita kurang lebih Rp80 miliar, untuk alokasi gaji PNS sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," katanya. (antara/jpnn)

Keterlambatan gaji PNS dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News