Gaji PNS DKI Gendut, Ahok Akan Dipanggil Komisi II DPR

Gaji PNS DKI Gendut, Ahok Akan Dipanggil Komisi II DPR
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama dan para pejabat Pemprov DKI. Foto: Jawa Pos/dok.JPNN

"Kalau ini tidak diselesaikan secepatnya akan mengganggu stabilitas negara. Komisi II DPR akan memanggil gubernur DKI Jakarta untuk mempertanyakan masalah tersebut. Semuanya harus clear agar ini tidak menjadi bola panas di masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama memberikan gaji gendut bagi para PNS di DKI, dinilai meresahkan masyarakat. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News