Gaji PNS Golongan IIIa Minimal Rp 5 Juta
Selasa, 19 Maret 2013 – 15:52 WIB

Gaji PNS Golongan IIIa Minimal Rp 5 Juta
Sedangkan grade tertinggi, yakni pejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 19 juta lebih. Ditambah dengan tunjangan lain, penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan.
Diakuinya pemberian tunjangan tahap pertama itu belum mencerminkan kinerja PNS, tetapi lebih diarahkan agar PNS membawa pulang penghasilan yang sah. Pasalnya, selama ini PNS yang gajinya kecil tetapi kenyataannya mendapatkan penghasilan tambahan dari berbagai honor. “Dengan tunjangan kinerja sebesar itu, kini berbagai honor yang tidak jelas dihilangkan,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, setiap K/L juga harus melakukan efisiensi anggaran. Kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting dan kurang relevan dengan instansi dipangkas, seminar-seminar atau konsinyasi, serta perjalanan dinas dikurangi. Dari efisiensi itu digunakan untuk membayar tunjangan kinerja pegawai, sehingga tidak menimbulkan pembengkakan APBN. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Sebanyak 56 kementerian/lembaga (K/L) telah menerima tunjangan kinerja atau remunerasi. Pemberian remunerasi tersebut sebagai reward dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025