Gaji PPPK 2019 Dihitung Sejak Kapan, Ini Penjelasan Terbaru Kepala BKN

Gaji PPPK 2019 Dihitung Sejak Kapan, Ini Penjelasan Terbaru Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengungkapkan, rata-rata pemda mengusulkan terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK 2019 per 1 Januari 2021. Itu berarti gaji sudah dihitung sejak Januari juga.

Pernyataan Bima Haria Wibisana ini ada benarnya. Sebab, PPPK yang menerima NIP, SK, dan SPMT pekan ini tetap tertera Januari. 

Ambil contoh Kabupaten Sikka. PPK-nya menyerahkan NIP PPPK, SK, dan SPMT untuk penyuluh pertanian pada 25 Januari.

Namun, masa kontrak THL TBPP dihitung per 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Kemudian SPMT berlaku per 1 Januari dengan tanggal mulai bekerja 4 Januari 2021. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan perhitungan gaji PPPK dihitung sesuai SPMT dan masa kontrak yang ditetapkan PPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News