Gaji PPPK 2019 Dihitung Sejak Kapan, Ini Penjelasan Terbaru Kepala BKN
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:02 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengungkapkan, rata-rata pemda mengusulkan terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK 2019 per 1 Januari 2021. Itu berarti gaji sudah dihitung sejak Januari juga.
Pernyataan Bima Haria Wibisana ini ada benarnya. Sebab, PPPK yang menerima NIP, SK, dan SPMT pekan ini tetap tertera Januari.
Ambil contoh Kabupaten Sikka. PPK-nya menyerahkan NIP PPPK, SK, dan SPMT untuk penyuluh pertanian pada 25 Januari.
Namun, masa kontrak THL TBPP dihitung per 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Kemudian SPMT berlaku per 1 Januari dengan tanggal mulai bekerja 4 Januari 2021. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan perhitungan gaji PPPK dihitung sesuai SPMT dan masa kontrak yang ditetapkan PPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS