Gaji PPPK Harus Ditanggung Pemda, Honorer K2 Pesimistis
Senin, 21 Januari 2019 – 12:20 WIB

Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa/dok.JPNN.com
"Saya yakin pemda tidak akan setuju. Apalagi daerah yang PAD (pendapatan asli daerah) kecil. Mau ambil dana siluman dari mana bayar gaji PPPK," tandasnya.(esy/jpnn)
Ketentuan penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K1 dan K2 yang diserahkan ke daerah, menimbulkan rasa pesimistis bagi tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK