Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak!
Selasa, 26 April 2022 – 11:12 WIB

Pengurus FHNK2I PGHRI Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq saat mendatangi BPKAD Kabupaten Pemalang, bicara soal anggaran gaji PPPK. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com
Diketahui, komponen gaji PPPK, selain gaji pokok ada beragam jenis tunjangan. (esy/jpnn)
Ternyata pemerintah pusat tidak menanggung semua gaji PPPK sebesar Rp 4,5 juta sehingga daerah kelimpungan dan tidak segera menyerahkan SK PPPK.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya