Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak!

Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Ternyata Hanya Sebegini Ditanggung Pusat, Alamak!
Pengurus FHNK2I PGHRI Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq saat mendatangi BPKAD Kabupaten Pemalang, bicara soal anggaran gaji PPPK. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Diketahui, komponen gaji PPPK, selain gaji pokok ada beragam jenis tunjangan. (esy/jpnn)

 

 

 

 


Ternyata pemerintah pusat tidak menanggung semua gaji PPPK sebesar Rp 4,5 juta sehingga daerah kelimpungan dan tidak segera menyerahkan SK PPPK.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News