Gaji Suami Pas-pasan, Istri Terjun ke Lembah Hitam

Gaji Suami Pas-pasan, Istri Terjun ke Lembah Hitam
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KETAPANG - Sweety Januriyah alias Seety (34) harus menghuni jeruji besi karena tertangkap basah mengedarkan pil koplo.

Warga Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang itu akan menjalani persidangan setelah pelimpahan berkas perkara dari Polsek Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Selasa (11/4).

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Sulistyo, Seety mengaku baru empat bulan menjual pil koplo.

Seety mengaku nekat terjun ke lembah hitam karena gaji sang suami tak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

“Kalau sudah begini menyesal dan tidak tahu harus berbuat apa-apa. Selain harus jauh sama keluarga juga kangen sama anak,” ujar Seety sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Rabu (14/4).

Seety mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria bernama Acong.

Dia membeli pil koplo itu seharga Rp 220 ribu per boks.

Keuntungan yang diperolehnya juga lumayan besar, yakni tiga kali lipat.

Sweety Januriyah alias Seety (34) harus menghuni jeruji besi karena tertangkap basah mengedarkan pil koplo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News