Gaji Tenaga Honorer Rp 3,1 Juta

Gaji Tenaga Honorer Rp 3,1 Juta
Gaji tenaga honorer setara UMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Nantinya jika sudah ada juknis tentang PPKK dan nanti akan diadakan seleksi. Apabila ada yang tidak lolos, maka honorer itulah yang akan digaji sesuai UMP. Jadi intinya, seleksi PPPK terlebih dahulu (prioritas),” tandasnya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan, terkait gaji para honorer masih dievaluasi. Mengingat pemerintah daerah akan ketambahan 230 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. “Walaupun memang secara total, masih belum memenuhi kebutuhan (gaji honorer),” sebut Audy.

Lanjutnya, sekarang ada dana kelurahan, yang juga membutuhkan penguatan aparatur di kelurahan. “Evaluasi masih sementara berlangsung, termasuk tentunya pendapatannya. Otomatis, semua tergantung juga kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Pendapat berbeda dilontarkan Sekretaris Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy. Ia mengatakan tidak ada kenaikan gaji untuk honorer di daerah ini.

“Karena untuk pembayaran gaji para honorer disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk gaji masih tetap seperti lalu. Kami menyesuaikan dengan keuangan,” tandas Robby saat dikonfirmasi. (MP)


Gaji tenaga honorer akan setara dengan upah minimum provinsi alias UMP di Sulut, yakni Rp 3,1 juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News