Gakeslab Indonesia DKI Jakarta Lantik Pengurus Antarwaktu, Ini Program Kerjanya

“Ketika Covid-19 masuk ke tanah air, permintaan terhadap alat kesehatan sangat tinggi dan pemerintah memasukkan ke dalam sektor prioritas dalam 'Making Indonesian 4.0',” terangnya.
Menurut Andri, sektor industri alat kesehatan masuk dalam kategori 'high demand' di tengah pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen,” lanjutnya.
Dia juga memaparkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat sebuah 'Road Map' untuk mengakselerasi perkembangan industri alat kesehatan menuju industri 4.0 dan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
"Kami akan melanjutkan melanjutkan program-program yang sudah ada sebelumnya dan akan melakukan diskusi dan evaluasi berkala terhadap efektivitas serta 'feedback-nya' terhadap Gakeslab DKI beserta seluruh stake holder-nya,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan bersama-sama dapat membantu dan mendorong peningkatan produksi nasional.
Salah satu caranya adalah dengan kolabarasi dengan sesama industri alat kesehatan serta asosiasi sehingga terciptanya ekosistem yang baik.
"Ketiga, adanya kolaborasi antara industri alat kesehatan dalam negeri dengan distributor alat kesehatan," tuturnya.
Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium di Indonesia (Gakeslab Indonesia) DKI Jakarta melaksanakan pelantikan pengurus antarwaktu
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC