Gakkum KLHK Sudah Tangani 2.688 Pengaduan dari Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menoreh keberhasilan cukup signifikan sejak dibentuk pada 2015 hingga Agustus 2018.
Tercatat sepanjang tiga tahun Gakkum KLHK sudah menangani total 2.688 pengaduan. Total izin yang diawasi KLHK sebanyak 2.429. Kemudian total yang diberikan sanksi administratif sebanyak 500. Total operasi pengamanan hutan sebanyak 704.
Selanjutnya, total kasus yang sudah ditangani hingga tahap P21 di pengadilan sebanyak 515 kasus.
"Gakkum KLHK difasilitasi dan dibantu juga oleh Polri dan jaksa," ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani melalui keterangan persnya.'
Gakkum KLHK juga sudah melakukan kesepakatan sebanyak 123. Uang yang mengalir dalam kasus yang ditangan Gakkum KLHK dan sudah inkrah sebesar Rp 17,9 triliun.
"Nilai penggantian kerugian dan pemulihan sebesar Rp 57,3 miliar," sambung pria yang kerap disapa Roy tersebut. (adv/jpnn)
Berikut infografis kasus yang sudah ditangani Gakkum KLHK hingga Agustus 2018.
Total izin yang diawasi KLHK sebanyak 2.429 sesuai laporan masyarakat dan hasil penyidikan di lapangan.
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon