Galang Dana untuk Korban Bencana Sumbar dengan Golf
Minggu, 30 September 2012 – 12:21 WIB
BOGOR - Warga Sumatera Barat (Sumbar) di DKI Jakarta dan sekitarnya menggelar tournamen golf di Permata Sentul, Bogor, Minggu (30/9). Even bertajuk Turnamen Golf Minang Club itu digelar sebagai upaya untyuk menggalang dana bagi korban bencana alam di Sumbar.
Ketua penyelenggara Turnamen Golf Minang Club, Zulhefi Sikumbang, mengatakan bahwa ajang itu digelar sekaligus untuk halal bi halal bagi anggota Golf Minang Club dan keluarganya. "Acara ini sesungguh lebih banyak bernuansa sosial dan menjalin silaturrahim ketimbang glamournya. Dengan turnamen Minang Golf ini, kami bisa menghimpun dana sosial dan hari ini merupakan turnamen golf yang keempat kalinya kami selenggarakan," ungkap Zulhefi di sela-sela acara.
Baca Juga:
Menurutnya, acara itu sudah digelar untuk keempat kalinya sejak 2009. Pada turnamen yang digelar tahun 2010 dan 2011 lalu, Minang Golf Club juga telah menyampaikan bantuan dana bagi korban bencana alam di Sumatera Barat. "Pada turnamen keempat ini, tercatat lebih dari 100 pegolf ambil bagian," imbuhnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyambut positif kegiatan tersebut. "Atas nama pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, kami menyambut baik diselenggarakannya Turnamen Golf Minang Club sebagai upaya menggalang dana bantuan bencana alam di Sumatera Barat," kata Irwan saat menyampaikan sambutan pada acara itu.
BOGOR - Warga Sumatera Barat (Sumbar) di DKI Jakarta dan sekitarnya menggelar tournamen golf di Permata Sentul, Bogor, Minggu (30/9). Even bertajuk
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara