Gali Makam Mahasiswa IAIN Gorontalo yang Meninggal saat Pengaderan, Polisi Ungkap Fakta Ini

Gali Makam Mahasiswa IAIN Gorontalo yang Meninggal saat Pengaderan, Polisi Ungkap Fakta Ini
Suasana lokasi pelaksanaan ekshumasi di makam Mahasiswa IAIN Gorontalo yang meninggal saat mengikuti pengaderan. Foto: ANTARA/Zulkifli Polimengo

Ia mengatakan terkait insiden meninggalnya HS saat mengikuti pengaderan, pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango sudah memeriksa sekitar 78 orang saksi yang terdiri dari 34 orang peserta pengaderan, 42 orang panitia pelaksana, serta dokter yang waktu itu menangani korban saat dibawa ke rumah sakit.

"Nanti setelah itu, baru kita akan lakukan pemeriksaan ulang terhadap panitia dari IAIN Gorontalo, yang kemudian nanti akan kita lakukan penetapan tersangka," katanya.

Selain personel Polres Bone Bolango, Polres Gorontalo dan dokter ahli forensik, pelaksanaan ekshumasi turut disaksikan oleh keluarga HS hingga pemerintah wilayah setempat.

Meskipun berlangsung aman dan lancar, proses ekshumasi mendapatkan pengamanan ketat dari pihak aparat Kepolisian gabungan. Tak heran kegiatan itu juga mengundang banyak warga yang sengaja datang untuk menyaksikan.

Untuk diketahui, proses ekshumasi sendiri adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, yang selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.(antara/jpnn)

Kasus kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo berinisial HS, pada Oktober saat mengikuti pengaderan memasuki babak baru.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News