Gama Plantation: Kebakaran Lahan Bukan di Area Perusahaan

Gama Plantation: Kebakaran Lahan Bukan di Area Perusahaan
Gama Plantation. Foto: Net

Perusahaan, kata dia, dimintai bantuan untuk memadamkan api dan menerjunkan 145 personel dari tim pemadam kebakaran perusahaan bersama polisi dan TNI berusaha untuk memadamkan api di lahan warga seluas 200 hektare.

“Kebakaran di lahan warga itu berhasil dipadamkan pada 24 Agustus 2018. Kapolda dan Pangdam juga telah menginspeksi lahan warga yang terbakar itu. Kemudian tim KLHK juga melakukan peninjauan dan memasang plang penyegelan di lahan warga tersebut,” kata dia.

Djuaman juga mengklarifikasi mispersepsi yang timbul dari insiden kebakaran di lahan warga di dekat area tanaman sawit PT AAN.

Pada 15 Agustus 2018, kebakaran terdeteksi di area di luar batas-batas area tanaman sawit PT AAN di lahan milik Suroso, masyarakat setempat. Warga telah meminta bantuan dari perusahaan untuk memadamkan api pada 16 Agustus 2018.

Sebanyak 40 personel dari regu pemadam kebakaran PT AAN bersama polisi, tentara, dan Manggala Agni berupaya memadamkan api sampai 27 Agustus 2018 untuk memastikan api benar-benar padam.

Bahkan setelah kejadian itu, PT AAN menerima surat penghargaan dari kepala desa Mekar Sari atas bantuannya untuk memadamkan api.

“Pemberitaan miring ini terkesan lucu karena kebakaran terjadi di lahan warga. Dan warga sendiri yang mendatangi kami untuk meminta bantuan untuk memadamkan, bahkan ada surat pernyataan dari warga. Kemudian timbul pemberitaan yang kurang akurat bahwa area tanaman sawit perusahaan disegel. Itu tidak benar,” jelasnya.

Secara total, lanjut dia, ketiga anak usaha Gama Plantation telah membantu memadamkan tujuh insiden kebakaran lahan warga di sekitar perusahaan.

Gama Plantation membeberkan versi mereka mengenai kebakaran lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News