Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk

“Peran vital juga dipegang oleh para pedagang dan kurir jasa kiriman untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” jelas Syaiful.
Di Nganjuk (7/9), Bea Cukai Kediri kembali melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur kemanan desa wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
Dalam acara tersebut disampaikan beberapa hal penting mulai pengenalan tentang DBH CHT, pengenalan peran dan fungsi Bea Cukai, pengertian cukai, ketentuan cukai serta beberapa jenis pelanggaran cukai yang perlu diketahui oleh masyarakat demi terjaganya NKRI.
Syaiful menegaskan masyarakat juga perlu memahami berbagai dampak peredaran rokok ilegal agar bersama-sama memerangi peredarannya di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Jangan segan untuk melapor apabila menemukan praktik peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk, baik kepada Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang dan Nganjuk.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya