Gandeng Bea Cukai, Gubernur Bali Terbitkan Pergub Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi

Gandeng Bea Cukai, Gubernur Bali Terbitkan Pergub Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Hendra Prasmono saat diwawancarai awak media. Foto: Humas Bea Cukai

Hendra juga menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Untuk mewujudkan suksesnya implementasi Pergub ini di lapangan dibutuhkan sinergi dari segala pihak baik Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Bali, Perusda, Kepolisian Daerah Bali, Badan POM, Koperasi, produsen/pabrikan MMEA, dan para petani /perajin itu sendiri.(ikl/jpnn)

Bea Cukai turut mengambil peran dalam penerbitan Peraturan Gubernur Bali nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News