Gandeng Bea Cukai, Gubernur Bali Terbitkan Pergub Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi
Senin, 17 Februari 2020 – 18:10 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Hendra Prasmono saat diwawancarai awak media. Foto: Humas Bea Cukai
Hendra juga menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Untuk mewujudkan suksesnya implementasi Pergub ini di lapangan dibutuhkan sinergi dari segala pihak baik Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Bali, Perusda, Kepolisian Daerah Bali, Badan POM, Koperasi, produsen/pabrikan MMEA, dan para petani /perajin itu sendiri.(ikl/jpnn)
Bea Cukai turut mengambil peran dalam penerbitan Peraturan Gubernur Bali nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya