Gandeng BRI, Terapkan Pajak Online Mulai Februari

Gandeng BRI, Terapkan Pajak Online Mulai Februari
Gandeng BRI, Terapkan Pajak Online Mulai Februari

jpnn.com - PALEMBANG -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Februari mendatang akan menerapkan sistem pembayaran pajak via online. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran pada setoran pajak ke kas daerah.

Kepala Dispenda Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, pihaknya menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pajak online ini. Langkah ini diharapkan sebagai upaya memaksimalkan kinerja pihaknya dalam menghimpun perolehan pajak.

“Untuk tahap awal ini, kita akan terapkan kepada 30 wajib pajak (WP). Jika sesuai rencana, maka Febuari sudah bisa dimulai,” kata dia, seperti diberitakan Palembang Pos (Grup JPNN).
 
Agus mengatakan, rencana ini sudah lama digagas. Dimana penandatanganan kerjasama dengan pihak BRI sendiri telah dilakukan sejak Oktober 2013 lalu.  “Targetnya kita terapkan pada sektor pajak hotel, parkir dan restoran,” terangnya.

Secara teknis, Pemkot mendapat keuntungan dengan program ini. Selain dapat menekan tingkat kebocoran, pihaknya juga tidak mengeluarkan dana untuk pengadaan alat yang diperlukan.  “Semua persiapan termasuk alat yang diperlukan telah disiapkan oleh pihak BRI,” tegasnya.
 
Dijelaskanya, tempat usaha nantinya akan dipasang perangkat elektronik sejenis modem. Alat inilah yang akan merekam setiap transaksi keuangan yang terjadi, kemudian langsung melakukan pemotongan pajak secara otomatis. “ Alat tersebut langsung terhubung ke kas daerah melalui rekening BRI,” beber Agus.
 
Sementara Sekretaris Dispenda Palembang, Bukman Lian menambahkan, sebelumnya memang sudah ada beberapa bank yang menawarkan program ini, namun sepertinya hanya bank milik negara ini yang siap. Sejauh ini, program ini sudah diterapkan di DKI Jakarta dan Bogor.

“Untuk di Palembang kita akan uji coba dulu, nanti akan dievaluasi. Jika memang bagus akan diterapkan disektor pajak yang berpotensi lainya,” tukasnya.

Selama ini, pembayaran pajak dilakukan secara manual yang dibayar melalui bank daerah. Cara ini dinilai membuat sistem pembayaran pajak sering terlambat hingga batas akhir jatuh tempo. (ika)


PALEMBANG -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Februari mendatang akan menerapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News