Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek

Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Hingga Juli 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 37,4 juta pekerja atau baru mencapai 37,77 persen dari potensi tenaga kerja nasional.

Untuk di Kabupaten Bandung, coverage kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebesar 31,7 persen dari total 435 ribu potensi tenaga kerja.

Karena itu, sejak tahun lalu BPJS Ketenagakerjaan telah memfokuskan perluasan kepesertaan di sektor BPU yang terbagi dalam 4 ekosistem utama, yaitu ekosistem pasar, desa, e-commerce dan UMKM, serta kepada pekerja rentan.

Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diharapkan mampu mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU.

Pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.

“Luar biasa, saya menangkap apa yang disampaikan oleh Bapak Direktur, sekarang ini ada program yang mendorong para pekerja informal jadi sasarannya UMKM, petani, kemudian yang rentan terkena dampak (kecelakaan kerja). Nah ini terobosan yang luar biasa, harus kami dukung,” tegas Cucun.

Sejalan dengan hal itu, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Ahmad Adib Susilo menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan dari DPR agar BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja secara maksimal.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News