Gandeng DPR dan BPK, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek
Sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan, dalam kegiatan tersebut diserahkan juga simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 3 ahli waris peserta senilai total Rp 299 juta serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebesar Rp 355 juta.
Zainudin menambahkan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia .
"Tadi kami lihat betapa besarnya manfaat perlindungan diberikan pemerintah. Agar semakin banyak pekerja yang memahami program ini, kami siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ke depan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Zainudin. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa